Bansos PKH Masih Cair 2022? Ini 5 Langkah Mudah Daftar Online untuk Dapat Bansos PKH dan Cek Penerima di Link

- 1 Januari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Instagram/@dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki 2022, banyak masyarakat yang bertanya terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, apakah masih diberikan atau dihentikan.

Sebagai informasi, pemerintah telah merencanakan akan melanjutkan pemberian bansos PKH di 2022 ini.

Kabar mengenai kelanjutan bansos PKH 2022 ini telah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, pada 28 Desember 2021, di mana pemerintah menyiapkan dana Rp414 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: 5 Cara Mudah Ini adalah Kunci Utama Atasi dan Sembuhkan Stroke, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar Berikut

Perlu diingat,dalam pelaksanaanya, bansos PKH hanya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan dana ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dilihat dari siapa yang akan menerima bansos PKH. Jumlah bantuan yang akan diberikan adalah berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Bagi Anda yang merasa termasuk ke dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dengan cara mudah melalui pendaftaran online.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini Cara Ampuh dari dr. Zaidul Akbar untuk Hancurkan Lemak di Perut, Dijamin BB Cepat Turun

Berikut ini cara daftar online menjadi penerima Bansos PKH 2022:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah