SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki 2022, banyak masyarakat yang bertanya terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, apakah masih diberikan atau dihentikan.
Sebagai informasi, pemerintah telah merencanakan akan melanjutkan pemberian bansos PKH di 2022 ini.
Kabar mengenai kelanjutan bansos PKH 2022 ini telah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, pada 28 Desember 2021, di mana pemerintah menyiapkan dana Rp414 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Perlu diingat,dalam pelaksanaanya, bansos PKH hanya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan dana ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dilihat dari siapa yang akan menerima bansos PKH. Jumlah bantuan yang akan diberikan adalah berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Bagi Anda yang merasa termasuk ke dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dengan cara mudah melalui pendaftaran online.
Berikut ini cara daftar online menjadi penerima Bansos PKH 2022: