SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah perintah yang harus dilakukan oleh siswa SD-SMA untuk tetap bisa mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud saat ini juga? Simak informasi berikut ini.
Untuk bisa mendapatkan dana PIP Kemendikbud, siswa jenjang SD-SMA tidak hanya mendaftar dan memenuhi semua persyatratan, tetapi juga harus melakukan satu hal lagi.
Dana PIP hanya akan cair apabila siswa jenjang SD-SMA telah melakukan aktivas pada rekening penerima dana PIP, yaitu rekening SimPel BRI/BNI.
Seperti yang sudah diinformasikan, aktivasi rekening SimPel BRI/BNI ini harus dilakukan sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan, yaitu hingga 31 Desember 2021 ini. Artinya, siswa SD-SMA hanya punya kesempatan hingga besok untuk melakukannya.
Bagaimana jika terlambat atau lewat dari 31 Desember 2021? Apabila siswa SD-SMA tidak melakukan aktivasi rekening SimPel BRI/BNI hingga batas waktu tersebut, maka bantuan tidak bisa dicairkan bahkan hangus.
Aktivasi rekening SimPel BRI/BNI ini bertujuan agar siswa SD-SMA bisa lancar mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud 2021.
Baca Juga: SOLUSI Cepat Membuat KIP untuk Dapat Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah dan Dana PIP Kemdikbud
Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.