SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi para siswa jenjang SD-SMA agar tidak lupa untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel BRI/BNI.
Pasalnya, jika rekening penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diaktivasi hingga 31 Desember, maka bantuan tidak bisa dicairkan bahkan hangus.
Hal ini sebagaimana yang telah dihimbau, bahwa penerima PIP harus sudah melakukan aktivasi rekening SimPel mereka hingga 31 Desember 2021.
Aktivasi rekening SimPel BRI/BNI ini bertujuan agar siswa SD-SMA bisa lancar mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud 2021.
Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, ada tiga cara untuk melakukan aktivasi, yaitu:
1. Dilakukan oleh siswa sendiri jika siswa tersebut sudah punya KTP, dengan datang ke BRI dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga.