Begini Cara Mudah dan Cepat Laporkan Kehilangan KIP, Segera Lakukan untuk Cairkan Dana PIP Kemdikbud 2021

- 14 Desember 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud sudah diberikan kepada sekitar 12,9 juta siswa SD hingga SMK per Desember 2021.

Seperti diketahui, salah satu syarat untuk mencairkan dana PIP Kemdikbud adalah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu bagaimana jika siswa yang terdaftar sebagai penerima KIP kehilangan 'Kartu Sakti' ini?

Jangan risau, berikut adalah cara mudah dan cepat untuk  melaporkan kehilangan atau penggantian KIP. Simak informasi selangkapnya di sini.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per Desember 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Baca Juga: PIP Cair di Dua Bank Ini Bukan Yang Lain, Cek Nama Penerima di Link Ini, Telah Cair ke 12,9 Juta Siswa SD-SMA

Dicairkan:

SD : 7.625.596

SMP : 3.598.925

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x