SEPUTARLAMPUNG.COM – Di artikel ini adalah cara untuk mengatasi masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) hilang maupun rusak. Jika sudah punya KIP, peserta nanti bisa mendapatkan dana BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud.
Dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di Indonesia, terutama di masa pandemi saat ini, Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan dana pendidikan.
Di antaranya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dengan besaran mencapai Rp4,4 juta dan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud yang diberikan setahun sekali.
Untuk kelancaran dalam pemberian dana bantuan yang tepat sasaran, pemerintah pun menetapkan beberapa syarat dan ketentuan bagi siswa yang akan mendapatkan bantuan BLT Anak sekolah maupun PIP Kemendikbud.
Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi adalah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nantinya, KIP akan jadi identitas siswa yang bisa digunakan saat proses pencairan dana BLT anak sekolah dan PIP Kemendikbud.
Lantas bagaimana cara agar bisa memiliki KIP?
Sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut: