SEPUTARLAMPUNG.COM – Masa pencairan dana bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 akan segera berakhir. Untuk itu, diharapkan siswa SD-SMA penerima dana PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPle BRI/BNI mereka.
Jika aktivasi rekening SimPle BRI/BNI lewat dari batas waktunya, maka dana bantuan PIP batal dicairkan ke rekening penerima atau hangus.
Dari informasi terbaru di laman pip.kemdikbud.go.id, aktivasi rekening telah diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021. Artinya, kesempatan untuk mendapatkan dana PIP hanya tinggal sedikit.
Lantas, bagaimana cara untuk aktivasi rekening BRI SimPel bagi penerima bantuan PIP? Berikut ulasannya.
Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.