SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada kabar buruk bagi siswa SD-SMA/SMK yang saat ini sedang menantikan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2021. Dipastikan bantuan batal cair bagi sejumlah siswa karena hal-hal berikut. Ini informasinya.
Seperti diketahui, saat ini masih tersisa kuota siswa SD-SMA/SMK sekitar 300 ribu-an siswa yang dana PIP mereka belum dicairkan.
Hingga hari ini, 14 Desember 2021, penyaluran dana PIP telah dilakukan kepada lebih dari 12,9 juta siswa SD-SMA/SMK.
Pencairan dana PIP bagi siswa SD-SMA/SMK diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sayangnya, sisa kuota siswa tersebut bisa terancam batal menerima dana PIP 2021. Hal ini karena adanya pertimbangan bahwa siswa yang bersangkutan telah melanggar 3 aturan wajib yang harus ditaati.
Aturan ini berkaitan erat dengan tanggung jawab penerima bantuan, dalam menggunakan dan memanfaatkan dana yang telah diberikan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak ulasan berikut hingga akhir, agar Anda lebih paham apa yang menjadi kewajiban penerima PIP.