SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD dan SMP masih cair di bulan Desember tahun 2021? Ini 3 golongan siswa yang tidak mungkin bisa mendapatkan dana PIP 2021. Simak info selengkapnya.
PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Hingga saat ini, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.908.246 siswa. Sementara itu, masih terdapat 158 siswa yang belum menerima bantuan ini.
Berikut rinciannya, seperti dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 8 Desember 2021: