SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek daftar nama siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima bantuan PIP Kemdikbud dan BLT anak sekolah dari Kemensos Oktober 2021 di link ini.
Salah satu syarat siswa penerima bantuan pendidikan seperti PIP Kemdikbud dan BLT anak sekolah dari Kemensos yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Lantas, bagaimana nasib siswa kurang mampu yang belum memiliki KIP? Simak penjelasannya di bawah ini.
Simak juga cara mengecek daftar nama siswa penerima bantuan PIP dan BLT terbaru di sini.
Bantuan biaya pendidikan untuk anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA Sederajat banyak bentuknya. Salah satu program pemerintah ialah Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP.
Bantuan PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sementara BLT anak sekolah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.
BLT anak sekolah dari Kemensos akan kembali cair pada bulan Oktober 2021 ini. Rincian jumlah sesuai dengan jenjang pendidikan, karena siswa SD, SMP, SMA/SMK akan mendapat bantuan dengan jumlah berbeda.
Salah satu syarat mendapat bantuan PIP dan BLT anak sekolah dari Kemensos ialah dengan memiliki KIP.