SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dan Pogram Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud segera cair Oktober 2021.
Namun, siswa penerima tidak akan bisa begitu saja mencairkan dana yang diberikan, jika tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Karena KIP berfungsi sebagai bukti identitas penerima BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika siswa masih belum punya KIP?
Berikut ini adalah cara membuat KIP dengan hanya melakukan 3 langkah mudah agar bisa segera mencairkan dana BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud 2021.
Seperti yang diketahui, bantuan dana pendidikan dari pemerintah terus digelontorkan dalam berbagai program, yang berutujuan menunjang keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran