Predator Seks HW Diduga Gunakan Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen Guna Memuluskan Aksi Bejatnya!

- 10 Desember 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan.*
Ilustrasi korban pemerkosaan.* /Tumissu/Pixabay

Baca Juga: Geram dengan Kasus Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Hukum Seberat-beratnya!

"Ini kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan posisinya selaku guru, tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan (menunjukkan) bagaimana integritas dan moralitas," ucap Asep.

Asep kemudian mengungkap modus operandi yang dilakukan HW saat melakukan aksinya.

"Di samping menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, yang bersangkutan juga menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatannya," tutur Asep.

"Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," lanjut Asep.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Aturan PPKM Level 3 Nataru Seluruh Indonesia, Ini Aturan Terbarunya

Dilansir dari Pikiranrakyat.com dalam artikel "Predator Seks Pemangsa Santriwati Diduga Pakai Duit Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen", mengenai seberapa berat hukuman yang akan diberikan untuk HW, Asep belum bisa memberikan gambarannya.

"Akan kita kaji lebih lanjut. Karena korbannya cukup banyak," sebutnya.

Asep juga meminta kepada awak media agar terus memantau kasus ini.

"Tolong kami terus diberikan masukan semacam informasi yang cukup sehingga pada saat tuntutan nanti bisa objektif, fair, dan transparan juga bisa memberikan rasa keadalian bagi masyarakat secara keseluruhan," tutur Asep.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah