Geram dengan Kasus Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Hukum Seberat-beratnya!

- 9 Desember 2021, 12:13 WIB
Ridwan Kamil meminta agar pelaku pencabulan terhadapan belasan santri dapat di hukum seberat-beratnya
Ridwan Kamil meminta agar pelaku pencabulan terhadapan belasan santri dapat di hukum seberat-beratnya /antara

SEPUTARLAMPUNG.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dibuat geram dengan adanya kasus oknum guru yang tega melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral berita tentang adanya seorang oknum guru yang juga merupakan salah satu pengurus yayasan pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat yang tega melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati bimbingannya.

Aksi tersebut telah dilakukan oleh guru tersebut sejak 2016 hingga 2021 dimana korbannya ada yang mengandung hingga sudah melahirkan anak-anaknya.

Menanggapi hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kang Emil, begitu dia dipanggil menyampaikan beberapa poin penting, yakni :

Baca Juga: PIP Kemdikbud Bakal Cair Lagi ke 158 Siswa Desember 2021? Pastikan Dirimu Bukan 3 Golongan Ini agar Ditransfer

1. Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini.

2. Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

3. Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

4. Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x