SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah daftar 9 pelaku UMKM dengan NIK KTP yang berhak dan akan diberikan dana BPUM/BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Masyarakat yang mendapatkannya bisa segera cairkan bantuan di bank BRI terdekat.
Bantuan dana BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta bagi UMKM dengan NIK KTP ini diberikan langsung oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM RI.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah menerima dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa cek NIK Anda melalui laman resmi eform.bri.co.id.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah dan Cepat Cairkan BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM
Selain bisa mengecek penerima BPUM, masyarakat juga bisa menggunakan e-form BRI untuk mengetahui jumlah kuota antrean di unit kerja BRI, saat akan mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, proses pencairan dana BPUM bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta telah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Perpanjangan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan setelah ada instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang menyatakan perpanjangan.
Hal ini dilakukan agar penerima BPUM e-form BRI tahap 3 bisa lebih leluasa dalam waktu pengambilan dana bantuannya.