Syarat dan Cara Mudah Cairkan BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tanpa ke Bank Himbara

- 8 Desember 2021, 12:40 WIB
Penyaluran dana BSU/BLT Subsidi gaji Rp1 juta ini kabarnya akan berakhir pada Desember 2021.
Penyaluran dana BSU/BLT Subsidi gaji Rp1 juta ini kabarnya akan berakhir pada Desember 2021. /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada para pekerja/buruh.

Penyaluran dana BSU/BLT Subsidi gaji Rp1 juta ini kabarnya akan berakhir pada Desember 2021.

Untuk itu, bagi para pekerja yang telah ditetapkan menerima dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, hendaknya segera mencairkan bantuan sebelum masa penyaluran berakhir.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Bakal Cair ke 158 Siswa SD/SMA Desember 2021? Ingat, 3 Tipe Siswa Ini Tidak Termasuk Penerima

Kabar baiknya, kini para pekerja tidak perlu lagi repot-repot datang ke bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk mencairkan BSU Rp1 juta.

Berikut Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah