SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan jadwal atay tanggal pencairan BSU tahap 5 2021 dari Kemnaker? Simak tanda BLT Subsidi Gaji cair lengkap dengan cara mencairkan di Bank Himbara.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker telah memasuki tahap 5 atau tahap terakhir di tahun anggaran 2021.
Terdapat sisa anggaran BSU yang kemudian akan dibagikan untuk para pekerja di 34 provinsi di Indonesia yang memenuhi kriteria.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa ada 392.018 data pekerja yang terancam tak bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 ini.
Kemudian, jika ada pekerja yang terdeteksi dengan tipe seperti di bawah ini, maka dipastikan tidak dapat BSU Kemnaker di akhir tahun 2021 ini.
Sebelumnya, Menteri Ida juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan peraturan terbaru tentang perubahan syarat dan pedoman penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.