SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak update informasi terbaru terkait bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 yang kabarnya mulai cair hari ini, Senin, 29 November 2021.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP telah mengumumkan jadwal dan tanggal cair KJP Plus tahap 2/2021 melalui Instagram resminya.
Dikutip seputarlampung.com dari Instagram resmi UPT P4OP pada Kamis, 25 November 2021, Disdik Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 akan mulai dicairkan pada Senin, 29 November 2021 yakni hari ini.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021. Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun Instagram Resmi UPT P4OP.
Pencairan KJP Plus tahap 2 diperkirakan akan dicairkan terlebih dahulu untuk siswa SD dimulai tanggal 29 November, kemudian SMP sederajat mulai tanggal 6 Desember dan SMA sederajat mulai tanggal 13 Desember 2021.
Namun, tidak semua siswa SD, SMP, SMA/SMK di Jakarta dapat menerima bantuan KJP Plus tahap 2 ini. Sebab, hanya ada beberapa golongan yang bisa menjadi penerima dana KJP.
Adapun golongan siswa yang berhak menerima dana KJP Plus tahap 2 di atas adalah siswa yang memenuhi persyaratan di bawah ini.