SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 akan mulai cair hari ini, 29 November 2021.
Untuk pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 2/2021 kali ini dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD-SMA
Bagi siswa SD-SMA maupun para pelajar DKI Jakarta yang menerima dana KJP PLUS dan KJMU Tahap 2, disarankan untuk cek nama penerima demi memastikan agar saat pencairan bisa langsung menerima tanpa kendala.
Jangan lupa, untuk terus memantau jumlah saldo KJP Plus dan KJMU Tahap 2 yang masuk. Jika dana tak kunjung ditransfer pada hari pencairan, setidaknya Anda bisa segera mengonfirmasi ke pihak terkait.
Berikut cara mengetahui apakah nama siswa atau pelajar ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 2/2021:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran