Siswa SD-SMA Siapkan Rekening Bank DKI untuk Cairkan KJP Plus Tahap 2/2021, Ini Perkiraan Tanggal Pencairan?

- 11 November 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Pencairan BSU Kemnaker Diperluas ke Pekerja Tipe Ini, Dana Subsidi Gaji akan Ditransfer Jika Ada Tanda Ini

Ini besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima bantuan KJP Plus tahap 2/2021.

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.

Demikian informasi terbaru terkait prediksi tanggal cair KJP Plus Tahap 2/2021 dan rincian dana bantuan yang ditransfer ke rekening Bank DKI.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah