Jangan Menyerah, Ini Cara Lapor agar Terdaftar dan Menerima KJP Plus Tahap 2/2021, Dana Turun Akhir November?

- 10 November 2021, 10:40 WIB
Info KJP.*
Info KJP.* /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun anggaran 2021 kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di DKI Jakarta.

KJP Plus Tahap 2 merupakan dana bantuan tunai yang nantinya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik yang mengalami kesulitan ekonomi.

Sebagaimana yang telah diketahui, tahap pendaftaran hingga tahap pendataan final KJP Plus Tahap 2 telah dilakukan sejak pertengahan September 2021 hingga pertengahan Oktober 2021 lalu.

Secara garis besar, berikut mekanisme dan jadwal pendataan penerima KJP Plus tahap 2, yang telah dilakukan:

13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

Baca Juga: Ismail Marzuki di Google Doodle Hari Pahlawan 10 November 2021, Ini Profilnya dan Lirik Lagu Gugur Bunga

13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x