SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 sudah cair jika Anda sudah menerima notifikasi ini di HP. Apakah itu? Simak terus ulasan berikut.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) bagi peserta didik jenjang SD hingga SMA sederajat ini akan kembali cair di tahap 2.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
· 13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah