SEPUTARLAMPUNG.COM - Belum pernah dapat BSU Kemnaker tahun 2021? Tenang, kini pekerja di 34 provinsi berkesempatan menerima BLT Subsidi Gaji tahap 5.
Simak syarat dan update info terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Kemnaker masih akan memberikan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada 1,6 juta pekerja.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperluas cakupan penerima BSU Rp1 juta pada 2021.
Adanya perluasan cakupan atau penambahan kuota penerima BLT Subsidi Gaji ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang digelar pada 22 Oktober 2021.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masih ada sisa anggaran penyaluran BSU Rp1 juta sebanyak 1,7 juta triliun dari total sasaran sebanyak 8,7 juta pekerja.
"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Airlangga seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, pada Senin, 8 November 2021.
Lalu, siapa saja pekerja/buruh yang bisa menerima BSU Kemnaker dengan kuota 1,6 juta ini?