UPDATE BSU Tahap 5: Sekarang Pekerja di 34 Provinsi Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, Ini Syaratnya

- 10 November 2021, 19:15 WIB
BSU Kemnaker Rp1 Juta Masih Diberikan ke 1,6 Juta Pekerja, Pemilik Rekening BCA/Swasta Termasuk?.*
BSU Kemnaker Rp1 Juta Masih Diberikan ke 1,6 Juta Pekerja, Pemilik Rekening BCA/Swasta Termasuk?.* /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Belum pernah dapat BSU Kemnaker tahun 2021? Tenang, kini pekerja di 34 provinsi berkesempatan menerima BLT Subsidi Gaji tahap 5.

Simak syarat dan update info terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.

Kemnaker masih akan memberikan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada 1,6 juta pekerja.

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperluas cakupan penerima BSU Rp1 juta pada 2021.

Baca Juga: Suami Harus Tahu, Istri Butuh Waktu Tidur Lebih Lama: Ini 'Masalah' yang Mengintai Jika Perempuan Kurang Tidur

Adanya perluasan cakupan atau penambahan kuota penerima BLT Subsidi Gaji ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang digelar pada 22 Oktober 2021.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masih ada sisa anggaran penyaluran BSU Rp1 juta sebanyak 1,7 juta triliun dari total sasaran sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Airlangga seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, pada Senin, 8 November 2021.

Lalu, siapa saja pekerja/buruh yang bisa menerima BSU Kemnaker dengan kuota 1,6 juta ini?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah