Cair Lagi untuk 1,6 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Maaf, BSU Rp1 Juta Tidak Diberikan ke 5 Tipe Karyawan Ini

- 10 November 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi para pekerja belum mendapatkan skema bantuan subsisi upah (BSU) Rp1 juta, pasalnya penyaluran dana bantuan insentif ini masih akan disalurkan untuk 1,6 juta pekerja.

Kendati demikian, ada beberapa tipe karyawan yang dipastikan tidak akan mendapatkan BSU Rp1 juta. Simak informasi selengkapnya di sini.

Penyaluran kembali BSU Rp1 juta untuk 1,6 juta karyawan disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto baru-baru ini.

Airlangga menyampaikan bahwa perluasan cakupan penerima BLT Subsidi Gaji dilakukan karena masih ada sisa anggaran penyaluran BSU Rp1 juta sebanyak 1,7 juta triliun dari total sasaran sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Airlangga seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, pada Senin, 8 November 2021. 

Baca Juga: 20 LINK TWIBBON Selamat Hari Pahlawan 2021 Terbaru, Download Gratis di Sini, Lengkap dengan Cara Pasangnya

Airlangga melanjutkan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.

Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.

Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah