SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Sampai saat ini PIP sudah diberikan kepada lebih dari 10 juta siswa SD hingga SMA. Namun pencairan PIP masih akan dilakukan bagi 681 ribu siswa yang belum menerima PIP sebelumnya.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 31 Oktober 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.769.688 siswa. Sementara itu, masih terdapat 681.432 siswa yang belum menerima bantuan.
Sehubungan dengan masih adanya sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan November tahun ini.
Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’