SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan hanya cair ke 681.432 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miliki 2 (dua) surat sakti berikut, benar cair November 2021? Simak informasi selengkapnya di sini.
Pencairan dana PIP Kemdikbud masih terus dilanjutkan, pasalnya dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, masih ada 681.432 siswa yang belum mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan dana PIP kepada 681.432 siswa ini akan dicairkan, namun diperkirakan bantuan dana pendidikan akan kembali disalurkan pada November 2021.
Pasalnya, dilansir dari Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Ristek tertanggal 17 September 2021, saat ini calon penerima PIP masih diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI hingga batas akhir 31 Oktober 2021.
Artinya, siswa yang telah melakukan aktivasi rekening PIP sebelum 31 Oktober 2021 akan segera mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Baca Juga: Cabuli Anak Bawaan Istri, Pria di Bandarlampung Ditangkap Polisi, Aksi Dilakukan Sejak 2017
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.