SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera dilakukan untuk 681.432 siswa yang belum mendapatkannya, dimana pencairan bantuan dana pendidikan ini hanya akan diberikan kepada 3 tipe pelajar berikut.
Selain itu, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan sebagai calon penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di 2 bank yakni BNI dan BRI sebelum tanggal 31 Oktober 2021 atau statusnya akan dicabut. Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, kuota pencairan dana PIP pada 2021 masih menyisakan sebanyak 681.432 siswa. Dimana diperkirakan bantuan dana pendidikan ini akan segera disalurkan kepada siswa SD - SMK yang belum mendapatkannya pada November 2021.
Kendati demikian, hanya tiga tipe pelajar yang dipastikan akan mendapatakan dana PIP pada 2021, yakni :
1. Pelajar yang menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. Pelajar menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh
3. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tercatat tidak putus sekolah atau belajar dengan rajin, disiplin, juga tekun.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP pada 2021 bisa melakukan hal ini :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id .
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".