BNI dan BRI Tutup? Siswa SD - SMK Berikut Cara Mudah dan Cepat Aktivasi Rekening PIP Tanpa Harus ke Bank

- 30 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda siswa yang dinyatakan sebagai calon penerima PIP tapi belum melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI? 

Jika iya, jangan panik, pasalnya ada cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening penerima PIP tanpa perlu repot ke Bank jika jam operasional BNI atau BRI telah tutup. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, dilansir dari laman PIP Kemdikbud kuota penyaluran dana bantuan pendidikan ini masih menyisakan sebanyak 681.432 siswa.

Dimana diperkirakan pencairan dananya akan disalurkan pada November 2021 dengan catatan siswa calon penerima PIP telah melakukan aktivasi rekening SimPel  di BNI atau BRI sebelum 31 Oktober 2021.

Pasalnya, dari laman Dispendik Surabaya apabila siswa calon penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 31 Oktober 2021, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut dan dananya gagal disalurkan alias hangus.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair ke 681 Ribu Siswa SD-SMA November 2021? Ini Bocoran Siswa yang Berhak Menerima Bantuan

Sebagai catatan, aktivasi rekening SimPel diperuntukkan bagi siswa yang baru menerima PIP.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Sedangkan siswa yang tahun sebelumnya sudah melakukan aktivasi rekening, tidak perlu melalui proses yang sama.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x