Ini Solusi dari Prakerja agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 jika NIK Terdaftar di Bansos atau Lembaga Lain

- 26 Oktober 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi gagal lolos Kartu Prakerja/
Ilustrasi gagal lolos Kartu Prakerja/ /Instagram/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka sejak Senin, 25 Oktober 2021. Pembukaan ini adalah yang kelima kali di 2021.

Namun, meskipun telah memasuki gelombang ke-22, masih ditemukan masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa atau kesulitan melakukan pendaftaran.

Dari keterangan yang disebutkan, mereka gagal mendaftar karena NIK (Nomor Induk Kependudukan) masih terdaftar di bansos atau lembaga lainnya.

“NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial. Dari selama pandemi bansos cuma dapet mie instant 10 + telur 1 kg. Itu karena di rumah kan pulang kampung jadi ODP…terus dana Kementerian Sosial gua larinya ke mana?” komentar @zfnya.ch.

Baca Juga: Cara Asik Bermain Bingo, Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 200 201

“Aku nggak pernah daftar di lembaga lain tapi dari awal gagal terus,” tulis akun @ttavia_.

“Saya gagal karena nomor NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, tapi saya cek tidak ada bantuan sama sekali. Gimana cara lapornya ya min kasih soolusi. Gagal terus soalnya,” tulis akun @rifakhoirutunniswa.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait NIK yang tedaftar di lembaga lain atau bansos lainnya, pihak Prakerja akhirnya memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id dikutip 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Sejarah, Isi Teks dan Pesan yang Terkandung Dalam Momen Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x