SEPUTARLAMPUNG.COM – Pelaku usaha mikro atau yang kerap disebut sebagai pelaku UMKM, mendapat perhatian pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk membantu UMKM bisa bangkit dan tetap bertahan, terutama di masa pandemi dengan menyalurkan dana bantuan melalui program Bantuan Presiden BPPUM .
Banpres BPUM diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku UMKM. Bagi yang sudah mendaftar, bisa mengecek nama penerima di eform.bri.co.id d.
Namun, jika ternyata Anda tidak terpilih sebagai penerima, jangan sedih. Karena masih ada kesempatan lain untuk bisa mendapatkan bansos Rp1,2 juta, yaitu bansos BTPKLW.
BTPKLW atau Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung.
Nantinya, bansos ini akan melibatkan TNI/Polri dalam penyaluran kepada masyarakat, yang ditargetkan sebanyak satu juta PKL dan warung.
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bantuan tersebut disalurkan TNI/Polri dengan tujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro terutama PKL dan warung.
Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung keci ini secara spesifik akan menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4.