Pemerintah Gelontorkan Bansos PBI Per Bulan, Ini Syarat, Ketentuan dan Cara Cek Bantuan Jaminan Kesehatan

- 27 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/ /Instagram/@bpjskesehatan_ri

- Bisa juga dengan menghubungi Care Centre BPJS Kesehatan di nomor 1 500 400

- Atau bisa melapor langsung ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat

Selain cara tersebut di atas, Anda juga bisa melapor atau menghubungi lewat media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti Twitter @BPJSKesehatanRI, Facebook BPJSKesehatanRI, dan Instagram @bpjskesehatan_ri, dengan menginfokan kartu identitas diri, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Proses dari laporan dilakukan dinas sosial atau dinas kesehatan, jika semua sudah memenuhi syarat maka akan diusulkan atau diusulkan kembali bagi yang melakukan pendaftaran ulang.

Daftar ulang ini terjadi lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran secara tiba-tiba dicabut.

Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta PBI, maka Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan dikirimkan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: jkn.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah