BSU Tahap 5 Cair Bertahap ke Rekening, Tapi Maaf, Kemnaker Pastikan BLT Tidak Akan Cair ke 8 Tipe Pekerja Ini

- 14 Oktober 2021, 18:15 WIB
Tampilan notifikasi yang menandakan status BSU/BLT Subsidi Gaji Anda.
Tampilan notifikasi yang menandakan status BSU/BLT Subsidi Gaji Anda. /Laman Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Di bawah ini terdapat update informasi terbaru penyaluran  Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 dari Kemnaker yang kabarnya mulai disalurkan ke rekening penerima.

Simak juga 8 (Delapan) tipe pekerja yang tidak bisa dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa BSU Tahap 5 tidak otomatis cair meskipun pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disebabkan karena ada kriteria khusus yang harus dimiliki pekerja untuk bisa mendapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Baca Juga: KJP Plus Periode Oktober 2021 Hanya Cair ke Rekening Bank DKI, Ini Cara Cek Penerima KJP di Aplikasi JakOne

Kriteria penerima BSU 2021 telah diperbarui dan ditetapkan oleh Kemnaker. Selain kriteria penerima BSU, ada beberapa pekerja dengan jenis pekerjaan yang tidak bisa masuk sebagai penerima BSU Kemnaker.

Berikut ini beberapa tipe pekerja yang tidak bisa mendapat BSU Kemnaker Tahap 5 meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pegawai Negeri Sipil/PNS/ASN
2. Pegawai BUMN dan BUMD
3. Pekerja yang telah mendapat bantuan sosial lain

Kemudian, jika merujuk kriteria dan syarat penerima BSU Kemnaker, ada beberapa tipe pekerja yang tidak bisa mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021. Di antaranya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x