Benarkah BSU Rp1 Juta Tahap 5 Bisa Dicairkan di Himbara jika Status Masih 'Ditetapkan'? Cek Caranya di Sini

- 12 Oktober 2021, 09:45 WIB
Benarkah BSU Rp1 Juta Tahap 5 Bisa Dicairkan di Himbara jika Status Masih 'Ditetapkan'? Cek Caranya di Sini.*
Benarkah BSU Rp1 Juta Tahap 5 Bisa Dicairkan di Himbara jika Status Masih 'Ditetapkan'? Cek Caranya di Sini.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 dapat dilakukan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jika status pekerja masih 'Ditetapkan' di laman BSU Kemnaker? Simak caranya di sini.

Seperti diketahui penyaluran dana BSU Rp1 juta sudah memasuki tahap 5 dimana dananya bisa segera Anda cairkan di Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Informasi terkait pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 tersebut didapatkan dari beberapa keterangan pekerja yang sudah melakukannya di kolom komentar akun Instagram resmi @kemnaker.

"Alhamdulillah BSU sudah cair tahap 5 Bank BCA, setelah cek ke semua bank Himbara terdaftarnya di Bank Mandiri. Hari ini [8 Oktober 2021] urus ke Bank Mandiri dan langsung cair cukup bawa KTP dan NPWP aja," tulis @pkurniati.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 dengan cara:

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1/2021 Cair Hari Ini, 12 Oktober 2021? Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cek JakOne Mobile Sekarang!

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan', 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta dan BLT Subsidi Gaji telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 46 47 48 49 Subtema 1: Globalisasi di Sekitarku

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x