Pekerja Wajib Tahu Ini Tanda/Notifikasi BSU Kemnaker Sudah Cair, Segera ke Himbara Cairkan BLT Subsidi Gaji

- 12 Oktober 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke pekerja/buruh.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke pekerja/buruh.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi tentang tanda bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 dan 5 bagi pekerja atau buruh sudah cair. Apa saja tandanya? Simak terus info berikut

Seperti yang kita ketahui, bantuan yang diperuntukkan bagi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 ini akhirnya sudah masuk ke tahap 5.

Dari info terbaru yang didapat mengenai pencairan BSU, sebanyak 6.99 juta pekerja atau karyawan telah mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta ini.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji di LINK bsu.kemnaker.go.id, Cara Mudah Cairkan BSU Rp1 Juta Jika Tak Ada Rekening Himbara

Adapun persyaratan yang untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 itu, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram Kemnaker Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah