BSU Rp1 Juta Tahap 5 Sudah Cair ke 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi? Ini Cara Cepat Cairkan Dana BLT Kemnaker

- 13 Oktober 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 telah cair di 1,7 juta pekerja di 34 Provinsi? Berikut cara cepat mencairkan BLT Kemnaker di BNI, BRI, dan Mandiri.

Seperti diketahui, berbeda dengan skema penyaluran dana BSU Rp1 juta tahap 1, 2, 3, dan 4 yang telah disalurkan untuk 6,99 juta di 28 Provinsi, skema penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5 diberikan kepada 1,7 juta pekerja di 34 Provinsi atau 1,7 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Namun, tetap, para pekerja yang berhak mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 di 34 Provinsi merupakan pekerja yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini :

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 kini disesuaikan menjadi karyawan di 34 Provinsi.

Baca Juga: Jadwal Match Thomas Uber Cup 2020 Hari Ini: Link Live Streaming Indonesia vs Taiwan Rabu 13 Oktober 2021

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x