UPDATE BSU Tahap 5: Masih Ada 1,7 Juta Kuota BLT Subsidi Gaji, Ini Tanda dan Cara Mencairkan BSU Kemnaker

- 13 Oktober 2021, 09:45 WIB
Cek Link Penerima BSU/Pikiran Rakyat
Cek Link Penerima BSU/Pikiran Rakyat /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September 2021 dan rencananya rampung pada Oktober 2021 ini.

Kabar baiknya, Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Dilansir dari laman resmi Kemnaker.go.id, masih ada sisa anggara BSU sebesar Rp1,7 milliar yang akan disalurkan kepada 1,7 juta penerima BSU Tahap 5.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Baca Juga: Seperti apa Interaksi Sosial dengan Lingkungan Alam yang Terdapat pada Lahan Pertanian Padi? Tema 3 Kelas 5 SD

Menurutnya, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Terbaru Rabu 13 Oktober 2021, Rebut Hadiah Menarik Titanium Weapon Loot

Untuk diketahui, BSU dari Kemnaker hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria. Salah satunya yakni aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Twitter kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x