Kapan KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA/SMK Cair Oktober 2021? Cek Tanggal, Jadwal dan Nama Penerima KJP di Sini

- 2 Oktober 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus
Ilustrasi KJP Plus /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai per hari 1 Oktober hingga 13 Oktober 2021 mengumumkan data final penerima KJP Plus.

Siswa yang telah mengumpulkan data ke sekolah masing-masing tinggal menunggu pengumuman data final penerima KJP Plus DKI Jakarta 2021.

Seperti diketahui, sebelumnya bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1 disalurkan sejak Mei 2021 kepada 859.468 siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Kini, Disdik DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran atau pendataan siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 pada 13 September 2021 dan hingga saat ini telah memasuki tahap pengumuman data final penerima KJP Plus.

Baca Juga: 5 Motif Batik Indonesia yang Memiliki Filosofi Mendalam dan Mendunia, Ada Mega Mendung dan Parang Kusumo

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021 segera disalurkan pada Oktober 2021. Kapan tanggal pasti pencairannya? Simak penjelasan berikut ini.

.Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Selain itu, dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya, Sepatu dan kaos kaki sekolah, Pakaian olahraga sekolah, Seragam pramuka dan kelengkapannya, dan Komputer/Laptop.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di tahap 2 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2021, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan, Kata Mutiara, dan Quote Peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021, Cocok bagi Milenial

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah