Besok Diumumkan! Cek Jadwal Proses Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK di Sini

- 30 September 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) mengumumkan pendataan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah dibuka.

Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Disdik DKI melalui Akun Instagram Resminya pada 17 September 2021.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis Instagram @disdikdki.

Sebelumnya pencairan KJP Plus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tahap 1 telah mulai dicairkan pada tanggal 14 September lalu.

Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu, Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Pencairan KJP Plus SD, SMP, SMA Tahap 2/2021, Cek Nama Penerima Bantuan di JakOne Mobile

Dalam penerimaan KJP Plus tahap 2 ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan dalam proses pendataan, yang meliputi:

  • 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

  • 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x