Diumumkan Besok, Siswa SD - SMA Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 di Sini untuk Cairkan Dana Rp10 Juta

- 30 September 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA/SMK segera cek laman kjp.jakarta.go.id untuk melihat daftar nama penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk cairkan dana bantuan pendidikan maksimal Rp10 juta. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, Besok, 1 Oktober hingga 13 Oktober 2021 Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mengumumkan data final penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang pendaftarannya telah resmi ditutup pada Sabtu, 25 September 2021.

Nantinya, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 akan mendapatkan dana bantuan pendidikan melalui rekening Bank DKI dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan penunjang sekolah.

Berikut nominal besaran/bulan KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan :

Sekolah Madrasah Negeri, PKBM, dan LKP

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester. 

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 1, 2, 3, 4 Sudah Cair, Tahap 5 Kapan? Pemilik Rekening BCA/Swasta Cek Daftarnya di Sini

Sekolah/Madrasah Swasta (Non Peserta PPDB Bersama dan Non Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan)

SD/MI/SDLB : Rp250.000/bulan (biaya personal), Rp130.000/bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x