Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
27 – 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
1 – 13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan
-
SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.