Siswa Belum Terdaftar KJP Plus 2021? Segera Lakukan Langkah Mudah Ini agar Dapat Dana Bantuan Pendidikan

- 20 September 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima 

Baca Juga: Lambang Pancasila Sila ke 1, 2, 3, 4, 5: Makna Bintang, Rantai, Pohon Beringin, Kepala Banteng, Padi dan Kapas

1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

  1. SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x