Seperti diketahui, skema pencairan dengan Burekol ini dilakukan khusus bagi pekerja penerima BSU yang tidak memiliki rekening aktif di Bank Himbara.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida menambahkan, proses aktivasi rekening baru penerima BSU dilakukan di perusahaan.
Pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.
Sehingga, para pekerja yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.
“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menaker Ida menyampaikan kabar tersebut saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh sektor jasa transportasi di PT Cilegon Raya Utama Motor, Cilegon, Banten, pada Jumat, 17 September 2021.
Demikian update informasi terbaru hari ini terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 serta cara mencairkan bantuan melalui skema burekol Bank Himbara.***