SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggelontorkan dana bantuan sosial tunai bagi masyarakat.
Sebagaimana yang diketahui, Kemensos RI mengatakan bahwa pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, sebagai upaya meringankan beban ekonomi rakyat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Apalagi sampai saat ini pemerintah masih terus memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat melalui kebijakan PPKM Level 3 dan 4.
Untuk itu, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih akan berlanjut hingga akhir 2021.
BST sebesar Rp300 ribu ini akan disalurkan setiap bulannya kepada keluarga yang telah memenuhi syarat penerima.
Tak hanya itu, para penerima juga akan mendapatkan tambahan bantuan berupa 10 kilogram beras, yang akan disalurkan oleh Perum Bulog.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos, bisa langsung mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan mengakses fitur terbarunya, yaitu menu Usul-Sanggah.
Melalui fitur Usul-Sanggah, masyarakat juga bisa terlibat langsung dalam pengecekan penyaluran sejumlah bansos, bahkan melaporkan pihak yang layak atau tidak menerima bansos pemerintah.