SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3 juta lebih pekerja pada tahap 1, 2, dan 3.
Setiap pekerja penerima BSU akan mendapat dana BSU sebesar Rp1 juta yang dicairkan melalui rekening Bank HIMBARA, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Serta melalui BSI untuk warga Aceh.
Bagi penerima BSU tahap 3, 4, atau 5 yang tidak memiliki rekening HIMBARA, Kemnaker mengatakan akan segera membukakan rekening baru secara kolektif.
Dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, Bank Mandiri telah membuka rekening baru sebanyak 324.545 untuk penerima BSU Kemnaker tahap 3.
Sebelumnya, Bank Mandiri yang merupakan salah satu mitra penyaluran BSU Kemnaker ini telah menyalurkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada 800ribu penerima untuk tahap 1 dan 2.
"Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemnaker akan diverifikasi. Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang telah diverifikasi oleh Kemnaker," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, 5 September 2021.
Lalu, kapan BSU tahap 3, 4, dan 5 cair ke rekening HIMBARA penerima BSU Kemnaker?