9 Kendala BSU Kemnaker Belum Cair ke Rekening Pekerja BCA, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 di Sini

- 9 September 2021, 11:40 WIB
Berikut 9 Kendala BSU Kemnaker Belum Cair ke Rekening Pekerja BCA.
Berikut 9 Kendala BSU Kemnaker Belum Cair ke Rekening Pekerja BCA. /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, apakah sudah diverifikasi? Hingga saat ini masih ada pekerja dengan Rekening BCA atau Bank Swasta atau buruh BSU Kemnaker belum menerima pencairan dana BSU.

Apa sebenarnya penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker belum cair ke rekening pekerja? Pertama buruh yang dinyatakan diterima sebagai penerima BLT Subsidi Gaji pada tahap 1, 2 atau 3 harus mengetahui penyebab atau kendala yang terjadi, sehingga dana bantuan sebesar Rp. 1 Juta bisa masuk atau cair ke rekening.

Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2021 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 Ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 Juta dengan harapan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di masa pandemic Covid-19 dan PPKM Level 4-3.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF 9 September 2021 Terbukti Work, Klaim Parasut Destiny Guardian, Berlian, Senjata XM8

Perlu diketahui, hanya pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp. 1 Juta.

Apabila tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Kemnaker RI, dapat dipastikan pekerja atau buruh tidak bisa mendapatkan bantuan BSU.

Selain itu, ada beberapa penyebab BSU atau BLT subsidi gaji belum cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, yakni:

1. Data Pekerja/Buruh Masuk BSU Tahap 4 atau selanjutnya

Pencairan dan penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3 sudah dilakukan kepada 3,2 juta penerima. Artinya, bantuan untuk pekerja penerima yang lolos verifikasi namun belum dapat BLT di tahap 1-3 akan disalurkan di Tahap 4 atau 5.

2. Data Pekerja/Buruh Belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x