SEPUTARLAMPUNG.COM - Siapa saja 12 tipe pekerja yang tak pernah bisa mendapatkan atau mencairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, meskipun bekerja di suatu perusahaan yang tertera dalam Permenaker No 16 tahun 2021.
Pemerintah melalui Kemnaker RI terus berupaya mempercepat penyaluran dan pencairan program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) 2021 yang rencananya akan dicairkan dalam 5 tahap.
Hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sudah masuk ke tahap ketiga. Rinciannya, pada tahap 1, telah tersalurkan bantuan kepada 947.436 penerima, tahap 2 telah tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.
Sebagai informasi tambahan, untuk penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Pencapaian tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Perhatikan 12 tipe pekerja berikut ini yang dipastikan tidak dapat BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2021, di antaranya:
Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Segera Login ke prakerja.go.id untuk Mendaftar