SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik datang bagi para karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.
Pasalnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 3 sudah cair oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU Tahap 3 dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening swasta atau yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker Ida dikutip Seputarlampung.com dari kemnaker.go.id, Rabu, 8 September 2021.
Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dananya?
Dikutip dari Akun Instagram Resmi Kemnaker, pertama-tama karyawan atau pekerja harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.