SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa yang harus dilakukan penerima BSU agar bisa segera dibuatkan rekening Himbara untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker? Simak penjelasannya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3, 4, dan 5 kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kemnaker menjelaskan bahwa BSU tahap 1 dan 2 telah diberikan kepada pekerja dengan rekening HIMBARA.
Sementara, untuk tahap selanjutnya, yakni BSU tahap 3, 4, dan 5 akan dibagikan juga kepada penerima BLT Subsidi Gaji yang tidak memiliki rekening Himbara.
Dengan demikian, pemiliki rekening seperti BCA, CIMB Niaga, hingga Bank Danamon memiliki kesempatan untuk menerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker akan memfasilitasi para pekerja penerima BSU untuk bisa membuka akun rekening bank Himbara secara kolektif. Hal ini sudah dimulai sejak kemarin, 4 September 2021.
Apa yang harus dilakukan penerima BSU agar bisa segera dibuatkan rekening HIMBARA secara kolektif? Simak penjelasannya berikut ini.
Pekerja yang lolos sebagai penerima BSU tahap 3, 4, atau 5 namun hanya memiliki rekening BCA atau bank swasta lain, perlu mendatangi dan mengajukan data ke HRD perusahaan tempat bekerja untuk dibantu mengajukan pembuatan rekening HIMBARA secara kolektif.
HRD perusahaan akan membantu mengajukan ke bank HIMBARA guna dibuatkan rekening kolektif, sehingga bantuan pekerja atau BSU sebesar Ro1 juta bisa segera disalurkan.
Selain mengajukan ke HRD perusahaan tempat bekerja, Anda juga bisa mengajukan data secara mandiri.
Berikut dokumen dan data yang perlu disiapkan untuk pembukaan rekening bank Himbara secara kolektif sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, atau 5.
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat
- Nama ibu kandung
- Nomor telepon seluler yang masih aktif
- Alamat e-mail
Sebelum itu, cek dulu apakah Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai salah satu syarat menerima BSU Kemnaker.
Setelah nama Anda terdaftar di SSO BPJS Ketenagakerjaan, maka selanjutnya Anda bisa mengecek status Anda di BSU Kemnaker.
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id dan login
Bagi pekerja yang belum memiliki akun, silakan membuat akun terlebih dahulu di bsu.kemnaker.go.id.
2. Cek pemberitahuan
Segera cek notifikasi di akun Anda. Jika Anda menerima notifikasi "Ditetapkan", maka artinya Anda lolos sebagai penerima BSU dan perlu menunggu proses pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Lalu, bagaimana jika status di BSU Kemnaker masih 'Calon'? Simak penjelasannya DI SINI.
Demikian informasi terkait apa yang harus dilakukan penerima BSU agar bisa segera dibuatkan rekening Himbara untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.***