1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id dan login
Bagi pekerja yang belum memiliki akun, silakan membuat akun terlebih dahulu di bsu.kemnaker.go.id.
2. Cek pemberitahuan
Segera cek notifikasi di akun Anda. Jika Anda menerima notifikasi "Ditetapkan", maka artinya Anda lolos sebagai penerima BSU dan perlu menunggu proses pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Lalu, bagaimana jika status di BSU Kemnaker masih 'Calon'? Simak penjelasannya DI SINI.
Demikian informasi terkait apa yang harus dilakukan penerima BSU agar bisa segera dibuatkan rekening Himbara untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.***