Peserta seleksi dianjurkan untuk isolasi mandiri mulai empat belas hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Peserta seleksi wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Baca Juga: Terlengkap, Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021, Simak dan Catat!
2. Saat sampai di lokasi SKD
Pengantar peserta seleksi berhenti di tempat yang sudah ditentukan.
Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Peserta seleksi diukur suhu tubuhnya.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.