Sebab, Kemenkop UKM mengatakan bahwa penerima BPUM hanya mendapat satu kali pada tahun 2021 ini.
Solusinya adalah Anda bisa mengajukan pertanyaan terkait permasalahan Anda di call center atau situs resmi Kemenkop UKM. Berikut cara lapor jika BLT UMKM tidak pernah cair:
1. Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
2. Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
3. Kirim email ke [email protected]
4. Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM
Demikian cara cek NIK KTP di eform BRI dan 9 kriteria atau syarat penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021.***