9 Kriteria UMKM yang Bisa Dapat BPUM BLT Agustus 2021, Cek Lagi Penerima di Eform BRI Hari Ini, Anda Lolos?

- 18 Agustus 2021, 15:15 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro sebagai upaya pemeritah dalam pemulihan dampak Covid-19.
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro sebagai upaya pemeritah dalam pemulihan dampak Covid-19. /BPMI Setpres/Lukas

Sebab, Kemenkop UKM mengatakan bahwa penerima BPUM hanya mendapat satu kali pada tahun 2021 ini.

Solusinya adalah Anda bisa mengajukan pertanyaan terkait permasalahan Anda di call center atau situs resmi Kemenkop UKM. Berikut cara lapor jika BLT UMKM tidak pernah cair:

1. Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587

2. Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587

3. Kirim email ke [email protected]

4. Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM

Demikian cara cek NIK KTP di eform BRI dan 9 kriteria atau syarat penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah