SEPUTARLAMPUNG.COM - Update info terkini jadwal pencairan BLT UMKM di Agustus-September 2021, lengkap tata cara cek penerima BPUM Rp. 1,2 Juta di laman website BRI dan BNI.
Kuota penerima BPUM Tahap 2 tahun 2021 adalah sebanyak 3 juta orang. Penyalurannya sudah dilaksanakan sejak akhir bulan Juli kepada 1,5 juta UMKM.
Adanya program BPUM Tahap 3 dapat membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemic Covid-19 dan ditambah perpanjangan PPKM Darurat sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Tapi Dinyatakan Lolos BPUM? Ini Cara Mudah Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta
“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.
Silahkan, cek kembali BPUM Tahap 3 di eform.bri.co.id, ada tanda lolos yang diumumkan Agustus 2021 dan simak 6 kriteria bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, apakah anda termasuk ke dalam criteria tersebut atau tidak?
Pemerintah sedang berupaya menyalurkan bantuan Banpres BPUM Tahap 3 disaat masa PPKM sedang berlangsung agar dana sebesar Rp. 1,2 Juta dapat digunakan segera oleh pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19, salah satu dampaknya usaha UMKM mengalami penurunan omzet yang luar biasa bahkan ada yang gulung tikar.
Perlu diketahui, bahwa BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 hanya tersisa untuk kuota 1,5 juta. Daftar Banpres BPUM segara, sebelum terlambat dan cek penerima Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut ini kriteria pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Tahap 3 atau BLT UMKM di bulan Agustus 2021, di antaranya adalah