KJP Plus Sudah Cair untuk Jenjang SD, Kapan Jadwal Pencairan SMP, MTs, SMA, dan SMK? Cek Info Terbaru di Sini

- 17 Agustus 2021, 14:20 WIB
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021.
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Simak info terbaru jadwal pencairan bantuan KJP Plus DKI Jakarta untuk anak sekolah jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, hingga SMK. Tanggal berapa dana KJP cair ke rekening? Simak ulasannya berikut ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Penerima bantuan KJP Plus, nantinya akan memiliki kartu KJP yang sekaligus menjadi kartu ATM untuk bisa mencairkan dana bantuan di ATM Bank DKI terdekat. 

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Agustus-September 2021, Masih Ada Peluang Dapat Rp1,2 Juta Banpres BPUM

Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, terdapat informasi terbaru terkait pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2021 bulan Agustus.

Pada unggahan tersebut, Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus jenjang SD sederajat yang akan dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis akun Disdik DKI Jakarta pada akun Instagram resminya.

Baca Juga: Cair Sejak 13 Agustus 2021 untuk Siswa SD/Sederajat, Segera Cek Saldo Rekening KJP Plus! Ini Besaran Dananya

Melansir dari sumber yang sama, berikut rincian bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, yakni:

1. Untuk jenjang SD, SDLB, dan MI: dana bantuan yang dapat digunakan sebesar Rp250.000

2. Untuk jenjang SMP, SMPLB, MTs, PKBM: total dana yang dapat digunakan yakni Rp300.000

3. Untuk jenjang SMA, SMALB, dan MA: dana yang dapat digunakan yakni Rp420.000

4. Untuk jenjang SMK: dana yang dapat digunakan yakni Rp450.000

Baca Juga: Segera Update Kepesertaan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta, Cek Melalui 2 Cara Mudah Berikut Ini

Lalu, kapan tanggal dan jadwal cair dana bantuan KJP Plus untuk jenjang SMP, MTs, SMA, hingga SMK sederajat?

Dari unggahan Disdik DKI Jakarta, sampai saat ini belum ada tanggal pasti kapan jadwal pencairan KJP Plus untuk jenjang SMP, MTs, SMA, hingga SMK sederajat.

Namun, seperti keterangan di atas, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, masyarakat diharap bersabar menunggu jadwal pasti dan penyaluran bantuan ke rekening KJP.

Untuk cek status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahun 2021 dari Pemprov DKI Jakarta, silakan kunjungi laman resmi di link berikut ini:

Baca Juga: KJP Plus Dicairkan Mulai 13 Agustus 2021, Berikut Ini Cara Cairkan Dana KJP Plus, Simak Langkah-Langkahnya

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Lampung saat Pimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2 atau KLIK DI SINI

2. Masukkan NIK

3. Pilih Tahun

4. Pilih Tahap

5. Kemudian klik "Cek"

Selain KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki program bantuan lain yang telah dicairkan mulai Juli 2021 lalu. Di antaranya Bansos Tunai (BST) tahap 5-6, Kartu Lansia, Kuota Internet, dan sebagainya.

Demikian info terbaru jadwal pencairan bantuan KJP Plus DKI Jakarta untuk anak sekolah jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, hingga SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah